Kamis, 22 Desember 2016

monitoring kebijakan



Thomas R. Dye mendefinisikan kebijakan publik sebagai berikut : “Public Policy is whatever the government choose to do or not to do” (Kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu).
Menurut Dye, apabila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka tentunya ada tujuannya, karena kebijakan publik merupakan “tindakan” pemerintah. apabila pemerintah memilih untuk tidak melakukan sesuatu, inipun merupakan kebijakan publik, yang tentunya ada tujuannya.
 Menurut Anderson  “Public Policies are those policies developed by governmental bodies and official (Kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah). David Easton memberikan definisi kebijakan publik sebagai berikut :“Public policy is the authoritative allocation of values for the whole societ.y”. (kebijakan publik adalah pengalokasian nilai-nilai secara syah kepada seluruh anggota masyarakat).

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa :
a. Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakan-tindakan pemerintah.
b. Kebijakan publik baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan tertentu.
c. Kebijakan Publik ditujukan untuk kepentingan masyarakat.[1]



A.  Pengertian Monitoring Kebijakan
Monitoring kebijakan publik adalah proses kegiatan pengawasan terhadap implementasi kebijakan yaitu, untuk memperoleh informasi tentang seberapa jauh tujuan kebijakan itu tercapai. (Hogwood and Gunn, 1989).[2]
Monitoring bukan sekedar pengumpulan informasi, karena monitoring memerlukan adanya keputusan-keputusan, tentang tindakan-tindakan apa yang akan dilakukan, apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dari yang telah ditentukan (Hogwood and Gunn, 1989).[3]


B.  Fungsi Monitoring Kebijakan Publik
William N.Dunn (1994), menjelaskan bahwa monitoring mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
a.     kesesuaian/kepatuhan (Compliance).
Menentukan apakah implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan standard dan prosedur yang telah ditentukan. Misalnya, dalam INPRES Desa Tertinggal (IDT), setiap desa menerima dana IDT sebesar Rp 20.000.000,00 (standard). Monitoring adalah untuk mengetahui, apakah yang diserahkan benar-benar Rp 20.000.000,00 / desa.
b.     Pemeriksaan (Auditing).
Menentukan apakah sumber-sumber pelayanan kepada kelompok sasaran (target groups) memang benar-benar sampai kepada mereka. Misalnya, untuk menentukan apakah dana IDT sebesar Rp 20.000.000,00 itu benar-benar sampai ke kelompok sasaran, yaitu kelompok-kelompok masyarakat miskin.



c.     Akuntansi (Accounting).
Menentukan perubahan sosial dan ekonomi apa saja yang terjadi setelah implementasi sejumlah kebijakan publik dari waktu ke waktu. Sebagai contoh, untuk menentukan apakah setelah menerima dana IDT sebesar Rp 20.000.000,00 benar-benar ada perubahan kondisi sosial dan ekonomi dari kelompok sasaran, atau dengan kata lain mereka yang tadinya miskin, sekarang tidak miskin lagi.
d.    Penjelasan (Explanation).
Menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan publik berbeda dengan tujuan kebijakan publik. Sebagai contoh, misalnya menjelaskan mengapa setelah menerima dana IDT sebesar Rp 20.000.000,00, masyarakat miskin tidak berkurang, atau mengapa dana IDT tersebut yang mestinya digulirkan ke kelompok lainnya, ternyata tidak dapat digulirkan.[4]

C.  Tujuan Monitoring Kebijakan
1.        Manjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
2.        Menemukan kesalahan sedini mungkin sehingga mengurangi risiko yang lebih besar.
3.        Melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu.[5]

D.  Pendekatan-pendekatan Monitoring Kebijakan Publik
Monitoring dapat dipilah menjadi beberapa pendekatan: akuntansi sistem sosial, eksperimentasi sosial, auditing sosial, dan sintesis riset-praktek.


1.    Akuntansi Sistem sosial.
Adalah suatu pendekatan dan metode yang memungkinkan analis memantau perubahan kondisi sosial yang objektif dan subyektif dari waktu ke waktu. Unsur analisis yang penting dari akuntansi sistem sosial adalah indikator sosial. Indikator adalah "statistik" yang mengukur kondisi dan perubahan sosial dari waktu ke waktu untuk berbagai segmen populasi. Indikator sosial dimanfaatkan untuk memantau perubahan pada tingkat nasional maupun lokal. Indikator sosial merujuk pada hal-hal objektif maupun subjektif, karena mereka membantu pemonitoran kondisi objektif seperti urbanisasi maupun kondisi subjektif seperti kepuasan terhadap pelayanan kota.
2.    Eksperimentasi Sosial
Adalah proses memanipulasi tindakan kebijakan secara sistematis sedemikian rupa sehingga memungkinkan diperolehnya jawaban yang cukup tepat terhadap persoalan sumberdaya mana yang mengubah hasil kebijakan. Pendekatan ini bertujuan utnuk menemukan solusi masalah sosial dengan cara memaksimalkan perbedaan diantara berbagai tindakan kebijakan dalam suatu kelompok program yang kecil dan dipilih secara cermat dan mengkaji konsekuensi mereka
3.    Auditing Sosial
Pemeriksaan sosial secara eksplist memantau hubungan antara masukan, proses, keluaran dan dampak sebagai usaha untuk mengikuti masukan kebijakan "dari titik di mana masukan itu dikeluarkan ke titik di mana masukan dirasakan oleh penerima terahir yang dimaksudkan oleh sumber daya tersebut".
4.    Sintesis Riset dan Praktek
Merupakan pendekatan monitoring yang menerapkan kompilasi, perbandingan dan pengujian secara sistematis terhadap hasil-hasil dari implementasi kebijakan publik di masa lampau. Ada dua sumber informasi yang relevan bagi sintesis riset dan praktek, yaitu: studi kasus tentang formulasi dan implementasi kebijakan; dan laporan-laporan penelitian yang mengupas soal hubungan antara tindakan dan hasil kebijakan.
Ketika sintesis riset dan praktek ini diterapkan terhadap studi kasus, dasar yang dipakai dapat berupa metode survei kasus. Metode ini menunjuk pada seperangkat prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang dapat menjelaskan variasi yang ditemui di dalam pengadopsian dan pengimplementasian kebijakan. Metode ini meminta analis untuk pertama kali, membuat sebuah skema koding kasus, yakni daftar kategori yang melingkupi aspek-aspek kunci dari masukan, proses, keluaran dan dampak kebijakan.
Ketika sintesis riset dan praktek diterapkan terhadap laporan-laporan penelitian yang telah tersedia, ia didasarkan pada survei riset, sintesis riset, atau sintesis evaluasi, yakni suatu prosedur yang digunakan untuk memperbandingkan dan mengkaji hasil-hasil penelitian tentang tindakan dan hasil kebijakan. Metode survei riset ini menghasilkan beberapa jenis informasi, yaitu: generalisasi empiris tentang sumber-sumber variasi hasil kebijakan, kesimpulan atas keyakinan para peneliti terhadap generalisasi tersebut, dan alternatif kebijakan ataupun petunjuk pelaksanaan yang akan dipengaruhi oleh generalisasi tersebut.
Metode survei riset, seperti metode survei kasus, mensyaratkan dibangunnya suatu format untuk menyaring informasi tentang hasil-hasil penelitian. Formulir laporan penelitian ini berisi sejumlah item yang membantu analis merangkum riset yang ditelaahnya dan menilai kualitas laporan itu, meliputi: variabel-variabel yang dinilai, jenis desain penelitian dan metode yang dipakai, bidang kebijakan yang ditelaah oleh penelitian, dan penilaian menyeluruh terhadap reliabilitas dan validitas dari temuan penelitian.
Perbedaan utama diantara empat pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:
PENDEKATAN
JENIS PENGENDALIAN
JENIS INFORMASI YANG DIBUTUHKAN
Akuntansi sistem sosial
Kuantitatif
Informasi lama dan/atau baru
Eksperimentasi sosial
Manipulasi langsung
Informasi baru dan kuantitatif
Auditing sosial
Kuantitatif dan/atau kualitatif
Informasi baru
Sintetsi riset-praktek
Kuantitatif dan/atau kualitatif
Informasi lama
Namun demikian, setiap pendekatan tersebut memiliki sifat yang sama, antara lain:
1.    Berusaha memantau hasil kebijakan yang relevan : setiap pendekatan mencermati variabel-variabel yang relevan bagi pembuat kebijakan karena varaiebl-variabel tersebut merupakan indikator dari keluaran dan/atau dampak kebijakan.
2.    Terfokus pada tujuan : hasil kebijakan dipantau karena diyakini akan meningkatkan kepuasan atas beberapa kebutuhan, nilai dan kesempatan. Dengan kata lain, hasil kebijakan dipandang sebagai cara memecahkan masalah kebijakan.
3.    Berorientasi pada perubahan (change oriented) : Setiap pendekatan berupaya untuk memantau perubahan, baik dengan menganalisis perubahan dalam hasil antar waktu (time series); dengan membandingkan perubahan antar program, proyek atau wilayah; atau dengan kombinasi kedua cara ini.
4.    Memungkinkan klasifikasi silang atas keluaran dan dampak dengan variabel lain, termasuk variabel yang dipakai untuk memantau masukan serta proses kebijakan. Mengukur tindakan dan hasil kebijakan secara objektif maupun subyektif. Indikator yang objektif biasanya didasarkan pada data yang tersedia, sedangkan indikator subjektif didasarkan pada data baru yang diperoleh melalui survei atau studi lapangan.[6]

E.   Jenis-Jenis Tindakan dan Hasil Kebijakan
Dunn membedakan jenis tindakan kebijakan menjadi  dua yaitu tindakan kebijakan regulative dan tindakan  kebijakan alokatif. Tindakan regulatif adalah tindakan yang dirancang untuk menjamin kepatuhan terhadap standar atau prosedur tertentu, sedangkan tindakan alokatif adalah tindakan yang membutuhkan masukan yang berupa uang, waktu, personil dan alat.
Dalam memantau hasil kebijakan, harus dibedakan dua jenis hasil kebijakan, yaitu: keluaran (outputs), dan dampak (impacts). Keluaran kebijakan adalah barang, layanan, atau sumberdaya yang diterima oleh kelompok sasaran atau kelompok penerima (beneficiaries). Sebaliknya dampak kebijakan merupakan perubahan nyata pada tingkah laku atau sikap yang dihasilkan oleh keluaran kebijakan tersebut.[7]


[1] Sunarno. Analisis Kebijakan Publik. (Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2008).hlm.4-6.
[2] Ibid. ,hlm.15.
[3] Ibid. , hlm.33.
[4] Ibid. , hlm. 33-35.
[6] Riant Nugroho Dwijojowijoto. Analisis Kebijakan. (Jakarta:PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. 2007).hlm.26.
[7] Ibid. ,hlm 26.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Offer Products

SHARETHIS

Tiny Star